Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, masyarakat sipil dan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perppu tersebut serta menekan pemerintah untuk segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat diantarnya RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat.