Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja
Mahasiswa menuntut pemerintah segera mencabut Perppu Nomor 2 tahun 2022 Ciptaker..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).
Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).