Selasa 28 Feb 2023 17:31 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja

Mahasiswa menuntut pemerintah segera mencabut Perppu Nomor 2 tahun 2022 Ciptaker..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bersama aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement