REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelengarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di kantor pusat DMI di Jakarta, Senin,(6/3/2023).
Rapimnas III DMI tersebut menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla(JK) untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin turut mengatakan, rekomendasi lainya dalam Rapimnas III DMI. Salah satunya rekomendasinya ialah tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024.
Perhelatan Rapimnas III yang digelar 6-7 Maret 2023 ini, DMI memberikan amanat untuk kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI.