Rabu 08 Mar 2023 22:30 WIB

Tuntutan Warga Korban Kebakaran Plumpang

Pertamina untuk mengganti kerugian warga secara materil, rehabilitasi bangunan warga.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Salah satu rumah yang hangus terbakar pada insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga melihat salah satu rumah yang hangus terbakar pada insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang menerima bantuan di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan berjaga di lokasi kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gulungan kabel listrik bekas kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PLUMPANG  --  Rumah yang hangus terbakar pada insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang para warga menuntut Pertamina untuk mengganti kerugian warga secara materil, rehabilitasi bangunan warga dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) harus direlokasi karena berada di tengah pemukiman yang dapat membahayakan keselamatan warga.

sumber : Putra M Akbar/ Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement