Jumat 10 Mar 2023 19:35 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora

40 adegan dilakukan tersangka saat penganiayaan Cristalino David Ozora.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pelaku AG yang diperankan oleh pengganti melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PESANGGRAHAN -- Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 40 adegan yang dilakukan sejumlah tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement