Aksi Demo BEM SI Jabar, Tolak UU Ciptaker
Pemerintah didesak untuk mencabut UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional..
Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Seorang mahasiswa membakar sejumlah lambang partai yang mendukung disahkannaya Undang-Undang Cipta Kerja saat aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore.
Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja.