Ahad 02 Apr 2023 05:00 WIB

Mudik Naik Kapal Ferry? Perhatikan Ketentuan Ini

Tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan dan tikeh harus dibeli secara online..

Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2023 menggunakan kapal penyeberangan atau ferry dapat memperhatikan sejumlah ketentuan.

1. Tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.

Baca Juga

2. Beli tiket sudah bisa sejak H-60 keberangkatan di aplikasi Ferizy, www.ferizy.com, Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya.

3. Pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.

4. Pastikan mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya untuk data manifes dan asuransi.

5. Calon penumpang wajib sudah punya tiket H-1 dari tanggal keberangkatan.

6. Calon penumpang check in dua jam sebelum waktu keberangkatan kapal. Tiket akan hangus jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

7. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

 

Sumber: PT ASDP Ferry Indonesia

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement