Bahas Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Sri Mulyani Rapat dengan Komisi III DPR
Rapat membahas laporan rapat Komite Nasional TPPU terkait transaksi mencurigakan..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD berbincang bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelum mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD berbincang bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelum mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD berbincang bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelum mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD (kedua kanan) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023).
Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 349 triliun.