Sabtu 22 Apr 2023 16:17 WIB

Kunjungan Keluarga Warga Binaan Lapas

Sebanyak 576 dari 743 warga binaan menerima Remisi Khusus .

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Warga binaan dipeluk keluarganya yang datang menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah keluarga warga binaan menunggu untuk melakukan registrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023) (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga binaan dijenguk keluarganya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa keluarga warga binaan yang akan datang menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa makanan yang dibawa oleh keluarga yang akan menjenguk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga binaan dipijit tangannya oleh keluarga yang datang menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga binaan dibawakan makanan oleh keluarganya yang datang menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memeriksa barang bawaan keluarga yang akan menjenguk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Sejumlah keluarga warga binaan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kali ini Lapas Kelas II A Paledang membuka kembali kunjungan bagi keluarga, yang ingin menjenguk warga binaan setelah tiga tahun tidak melaksanakan kegiatan tersebut akibat pandemi Covid-19.

Setiap keluarga yang ingin menjenguk warga binaan diberikan batas waktu selama 30 menit dan maksimal tiga anggota keluarga.

Sebanyak 576 dari 743 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 

 

sumber : Putra M Akbar/ Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement