Selasa 23 May 2023 14:09 WIB

Selvy Mandagi Dipanggil KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Pemprov DKI memberhentikan Selvy dari jabatannya setelah gaya hidupnya viral.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

KPK melakukan pemanggilan terhadap Selvy untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Suku Dinas Perumahan memberhentikan Selvy dari jabatannya setelah gaya hidupnya menjadi sorotan di media sosial.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement