Senin 22 May 2023 15:50 WIB

Reihana Kembali Dipanggil KPK Terkait LHKPN

LHKPN Kadinkes dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya.

Red: Tahta Aidilla

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah) berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah) berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah) berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023).

Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.

 

sumber : ANTARA FOTO/Reno Esnir
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement