Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah)  berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah)  berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023).  (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana (tengah) berjalan keluar usai dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang kedua di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023).
   
Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar karena terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.   
 
      		
	 
	sumber : ANTARA FOTO/Reno Esnir