Selasa 23 May 2023 14:58 WIB

Zumi Zola Jadi Saksi Kasus Korupsi DPRD Jambi

Pengembangan kasus gratifikasi yang menyeret Zumi Zola.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola berjalan usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola menjawab pertanyaan jurnalis usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola menjawab pertanyaan jurnalis usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola menjawab pertanyaan jurnalis usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola berjalan usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola berjalan usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK untuk dimintai keterangannya saat persidangan kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 dengan terdakwa mantan anggota DPRD Jambi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 28 tersangka anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 hasil dari pengembangan kasus gratifikasi yang menyeret Zumi Zola.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement