Ada 57 Anggota DPR yang Hadir Secara Fisik pada Sidang Paripurna RAPBN 2024
Paripurna dihadiri virtual ada 235 , sedangkan 160 anggota izin..
Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berserta jajaran saat hadir dalam Sidang Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo menyerahakn pandangan fraksi kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus saat Sidang Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Hanya ada 57 anggota DPR yang hadir secara fisik, 235 anggota hadir virtual, sedangkan 160 anggota izin.
sumber : Republika/ Prayogi