Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) memberikan keterangan pers kepada media. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti ditunjukan saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023). (FOTO : Republika/Prayogi)
Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkapan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan penjualan tiket konser coldplay di di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus penipuan melalui media elektronik terkait penjualan tiket konser Coldplay
Mereka mengamankan 4 orang tersangka dengan total kerugian dari tiga korban sebesar Rp 23.350.000.
sumber : Republika