Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto. (FOTO : Antara/Didik Suhartono )
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kedua kanan) menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto. (FOTO : Antara/Didik Suhartono )
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6/2023).
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial RBA (41 tahun) atas kasus dugaan melakukan pembunuhan terhadap AN yang merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper di Jurang Tikungan Gajah Mungkur Jalan Pacet, Mojokerto.