Suasana tempat mata air Cikendi Pancuran Tujuh, di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tampak asri dan bersih setelah dijadikan ruang publik oleh Pemkot Bandung, Selasa (18/7/2023). Saat ini, bangunan cagar budaya penampung dan pelindung mata air buatan Belanda tahun 1921 ini masih berfungsi mengairi sejumlah wilayah di Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Suasana tempat mata air Cikendi Pancuran Tujuh, di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tampak asri dan bersih setelah dijadikan ruang publik oleh Pemkot Bandung, Selasa (18/7/2023). Saat ini, bangunan cagar budaya penampung dan pelindung mata air buatan Belanda tahun 1921 ini masih berfungsi mengairi sejumlah wilayah di Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna meninjau bangunan cagar budaya penampung dan pelindung mata air saat peresmian ruang publik Mata Air Cikendi Pancuran Tujuh, di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (18/7/2023). Saat ini, bangunan buatan Belanda tahun 1921 ini masih berfungsi mengairi sejumlah wilayah di Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Suasana tempat mata air Cikendi Pancuran Tujuh, di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tampak asri dan bersih setelah dijadikan ruang publik oleh Pemkot Bandung, Selasa (18/7/2023). Saat ini, bangunan cagar budaya penampung dan pelindung mata air buatan Belanda tahun 1921 ini masih berfungsi mengairi sejumlah wilayah di Kota Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIDADAP. -- Suasana tempat mata air Cikendi Pancuran Tujuh, di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tampak asri dan bersih setelah dijadikan ruang publik oleh Pemkot Bandung, Selasa (18/7/2023).
Saat ini, bangunan cagar budaya penampung dan pelindung mata air buatan Belanda tahun 1921 ini masih berfungsi mengairi sejumlah wilayah di Kota Bandung.
sumber : Republika/ Edi Yusuf