Senin 24 Jul 2023 20:30 WIB

KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Jambi

Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi..

Red: Tahta Aidilla

Tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar usai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar usai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi, Kusnindar, seusai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

 

sumber : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement