Tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar usai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar usai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi, Kusnindar, seusai rampung diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
sumber : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha