Papan pengumuman penyitaan aset oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terpasang di kompleks gedung The East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2023). Satgas BLBI menyita aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono yang diestimasi bernilai Rp786 miliar tersebut sebagai upaya mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Suasana gedung The East Tower di Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2023). Satgas BLBI menyita aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono yang diestimasi bernilai Rp786 miliar tersebut sebagai upaya mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Papan pengumuman penyitaan aset oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terpasang di kompleks gedung The East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Satgas BLBI menyita aset obligor Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, yang diestimasi bernilai Rp 786 miliar tersebut sebagai upaya mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter.
sumber : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra