Perangkat RT dan warga menunjukkan kertas kesepakatan penolakan peredaran narkoba yang ditandatangani di ruang pertemuan kawasan lokalisasi Payo Sigadung, Rawasari, Jambi, Selasa (25/7/2023). Puluhan ibu-ibu yang turut menggerebek tempat diduga lokasi pesta narkoba di lokalisasi pada Sabtu (22/7/2023) yang kemudian viral di media sosial itu mulai mengkhawatirkan keselamatan diri mereka karena mendapat intimidasi dari diduga pelaku penyewa tempat yang saat ini masih bebas. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan )
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi (kanan) menyaksikan penandatanganan kesepakatan penolakan peredaran narkoba di ruang pertemuan kawasan lokalisasi Payo Sigadung, Rawasari, Jambi, Selasa (25/7/2023). Puluhan ibu-ibu yang turut menggerebek tempat diduga lokasi pesta narkoba di lokalisasi pada Sabtu (22/7/2023) yang kemudian viral di media sosial itu mulai mengkhawatirkan keselamatan diri mereka karena mendapat intimidasi dari diduga pelaku penyewa tempat yang saat ini masih bebas. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Perangkat RT dan warga menunjukkan kertas kesepakatan penolakan peredaran narkoba yang ditandatangani di ruang pertemuan kawasan lokalisasi Payo Sigadung, Rawasari, Jambi, Selasa (25/7/2023).
Puluhan ibu-ibu yang turut menggerebek tempat diduga lokasi pesta narkoba di lokalisasi pada Sabtu (22/7/2023) yang kemudian viral di media sosial itu mulai mengkhawatirkan keselamatan diri mereka karena mendapat intimidasi dari diduga pelaku penyewa tempat yang saat ini masih bebas.
sumber : Antara