Rabu 26 Jul 2023 16:39 WIB

Penyelundupan Satwa Liar di Papua

Selama bulan Juli sudah digagalkan penyelundupan satwa liar sebanyak 165 kali.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memperlihatkan ular sanca hijau yang terdeteksi pada XRay AVSEC bandara dan tidak memiliki dokumen berjenis reptil di Kantor Balai Karantina Kelas 1 Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (26/7/2023). Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura menyebutkan selama bulan Juli ini sudah mengagalkan penyelundupan satwa liar sebanyak 165 kali diantaranya kadal duri bermata merah, Ular sanca hijau dan Biawak, selanjutnya satwa liar itu diserahkan ke BBKSDA Papua. (FOTO : Antara/Sakti Karuru)

Petugas memperlihatkan kadal duri bermata merah yang terdeteksi pada XRay AVSEC bandara dan tidak memiliki dokumen berjenis reptil di Kantor Balai Karantina Kelas 1 Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (26/7/2023). Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura menyebutkan selama bulan Juli ini sudah mengagalkan penyelundupan satwa liar sebanyak 165 kali diantaranya kadal duri bermata merah, Ular sanca hijau dan Biawak, selanjutnya satwa liar itu diserahkan ke BBKSDA Papua. (FOTO : Antara/Sakti Karuru)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Petugas memperlihatkan ular sanca hijau yang terdeteksi pada XRay AVSEC bandara dan tidak memiliki dokumen berjenis reptil di Kantor Balai Karantina Kelas 1 Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (26/7/2023).

Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura menyebutkan selama Juli ini sudah mengagalkan penyelundupan satwa liar sebanyak 165 kali di antaranya kadal duri bermata merah, ular sanca hijau dan biawak, selanjutnya satwa liar itu diserahkan ke BBKSDA Papua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement