Kamis 27 Jul 2023 16:20 WIB

Aksi Guru Demo Kemdikbud, Protes PPDB Online 2023

PPDB Online 2023 dinilai melebihi kapasitas jumlah per rombongan belajar di Bekasi.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru mengepalkan tangan saat melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel, serta adil tanpa dipolitisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement