Catat! Dilarang Kampanye Politik di CFD Jakarta
Larangan tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023). Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023). Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023). Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023). Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023). Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (FOTO : Republika/Prayogi)
Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023). Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berolahraga di dekat poster peringatan larangan kampanye politik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (30/7/2023).
Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.
Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya
di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches
sumber : Republika