Rabu 09 Aug 2023 13:32 WIB

JPU Hadirkan Plh Wali Kota Bandung Jadi Saksi Kasus Suap

Tiga saksi dihadirkan memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Bandung Smart City.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (9/8/2023). Selain Ema, JPU juga menghadirkan Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan pejabat pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dalam persidangan itu yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (9/8/2023). Selain Ema, JPU juga menghadirkan Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan pejabat pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dalam persidangan itu yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (tengah), Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan pejabat pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan (kanan) dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (9/8/2023). Mereka hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dalam persidangan itu yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan pejabat pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (9/8/2023). Mereka hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dalam persidangan itu yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan pejabat pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (9/8/2023). Mereka hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dalam persidangan itu yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (9/8/2023).

Selain Ema, JPU juga menghadirkan ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan pejabat pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa dalam persidangan itu, yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement