Senin 14 Aug 2023 14:42 WIB

Aksi Mogok Makan Pekerja Rumah Tangga di DPR

Agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan RUU PPRT.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SENAYAN -- Sejumlah aktivis pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Aksi itu dilakukan agar DPR dan pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu, terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga.

 

sumber : Republika/Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement