Sepasang pengantin beserta dua saksi mengikuti prosesi akad nikah dalam acara nikah massal di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). Dalam kesempatan tersebut digelar prosesi akad nikah, itsbat pernikahan serta pencatatan perkawinan bagi ratusan pasangan asal Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya guna melegalkan status pernikahan mereka sekaligus merapikan administrasi kependudukan di daerah setempat. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Sejumlah pasangan pengantin mengikuti prosesi sidang isbat pernikahan dalam acara nikah massal di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). Dalam kesempatan tersebut digelar prosesi akad nikah, itsbat pernikahan serta pencatatan perkawinan bagi ratusan pasangan asal Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya guna melegalkan status pernikahan mereka sekaligus merapikan administrasi kependudukan di daerah setempat. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pasangan pengantin beserta dua saksi mengikuti prosesi akad nikah dalam acara nikah massal di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, digelar prosesi akad nikah, isbat pernikahan, serta pencatatan perkawinan bagi ratusan pasangan asal Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya guna melegalkan status pernikahan mereka sekaligus merapikan administrasi kependudukan di daerah setempat.
sumber : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang