REPUBLIKA.CO.ID, Sebanyak lima menteri dan empat wakil menteri (wamen) serta kepala badan akan ikut bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi anggota DPR RI. Nama-nama pembantu Presiden Jokowi itu tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI, yang diumumkan KPU RI pada Sabtu (19/8/2023) dan dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).
        Advertisement
        	 
	  
	
	 
	 
	      
     
                     
                     
           
             
             
             
             
            