Senin 21 Aug 2023 21:40 WIB

Kasus Penyelundupan Calon Pekerja Migran

Sebanyak 31 orang calon pekerja migran ilegal dan seorang balita..

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah calon pekerja migran ilegal yang digagalkan keberangkatannya ke Malaysia duduk di Mako Pangkalan TNI AL Dumai, di Kota Dumai, Riau, Senin (21/8/2023). Komando Armada I TNI AL pada Sabtu (19/8) menggagalkan penyelundupan sebanyak 31 orang calon pekerja migran ilegal dan seorang balita di Pantai Sepahat Bengkalis dan saat ini mereka ditempatkan di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun (tengah) didampingi Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penggagalan penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia di Mako Pangkalan TNI AL Dumai, di Kota Dumai, Riau, Senin (21/8/2023). Komando Armada I TNI AL pada Sabtu (19/8) menggagalkan penyelundupan sebanyak 31 orang calon pekerja migran ilegal dan seorang balita di Pantai Sepahat Bengkalis dan saat ini mereka ditempatkan di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  DUMAI  --  Sejumlah calon pekerja migran ilegal yang digagalkan keberangkatannya ke Malaysia duduk di Mako Pangkalan TNI AL Dumai, di Kota Dumai, Riau, Senin (21/8/2023).

Komando Armada I TNI AL pada Sabtu (19/8/2023) menggagalkan penyelundupan sebanyak 31 orang calon pekerja migran ilegal dan seorang balita di Pantai Sepahat Bengkalis dan saat ini mereka ditempatkan di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

 

sumber : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement