Senin 21 Aug 2023 23:46 WIB

Wartelpas di Lapas Luwuk Banggai

Warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya secara gratis.

Red: Tahta Aidilla

Seorang warga binaan berjalan keluar ruangan usai berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan telepon genggam di ruang Wartelpas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (21/8/2023). Lapas yang dihuni lebih dari 300 warga binaan tersebut membuat unit Warung Telekomunikasi Lapas (Wartelpas) yang memungkinkan setiap warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya secara gratis menggunakan telepon genggam dengan batasn waktu hingga lima menit per komunikasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sejumlah warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan telepon genggam di ruang Wartelpas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (21/8/2023). Lapas yang dihuni lebih dari 300 warga binaan tersebut membuat unit Warung Telekomunikasi Lapas (Wartelpas) yang memungkinkan setiap warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya secara gratis menggunakan telepon genggam dengan batasn waktu hingga lima menit per komunikasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sejumlah warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan telepon genggam di ruang Wartelpas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (21/8/2023). Lapas yang dihuni lebih dari 300 warga binaan tersebut membuat unit Warung Telekomunikasi Lapas (Wartelpas) yang memungkinkan setiap warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya secara gratis menggunakan telepon genggam dengan batasan waktu hingga lima menit per komunikasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANGGAI  --  Sejumlah warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan telepon genggam di ruang Wartelpas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (21/8/2023).

Lapas yang dihuni lebih dari 300 warga binaan tersebut membuat unit Warung Telekomunikasi Lapas (Wartelpas) yang memungkinkan setiap warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya secara gratis menggunakan telepon genggam dengan batasan waktu hingga lima menit per komunikasi.

 

sumber : ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement