Senin 04 Sep 2023 15:42 WIB

Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Malaysia

Sebanyak 350 prajurit Yonarhanud diberangkatkan ke Provinsi Kaltara dan Kaltim.

Red: Mohamad Amin Madani

Prajurit TNI dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 12/Satria Bhuana Perkasa mengikuti upacara pemberangkatan satgas Pamtas RI-Malaysia wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (4/9/2023). Sebanyak 350 personel prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 12/Satria Bhuana Perkasa Kodam II/Sriwijaya diberangkatkan menuju Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan menggunakan KRI Teluk Parigi 539 untuk menjalankan tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia selama 12 bulan. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Yanuar Hadi (kedua kiri) mengecek kesiapan pasukan saat upacara pemberangkatan satgas Pamtas RI-Malaysia wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (4/9/2023). Sebanyak 350 personel prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 12/Satria Bhuana Perkasa Kodam II/Sriwijaya diberangkatkan menuju Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan menggunakan KRI Teluk Parigi 539 untuk menjalankan tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia selama 12 bulan. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Prajurit TNI dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 12/Satria Bhuana Perkasa mengikuti upacara pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Malaysia wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (4/9/2023).

Sebanyak 350 personel prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 12/Satria Bhuana Perkasa Kodam II/Sriwijaya diberangkatkan menuju Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan menggunakan KRI Teluk Parigi 539 untuk menjalankan tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia selama 12 bulan.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement