Senin 11 Sep 2023 13:12 WIB

Infografis KPU Percepat dan Persingkat Masa Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Pendaftaran pasangan capres-cawapres kini dijadwalkan pada 10-16 Oktober 2023..

Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  berencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024. KPU juga  memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres. 

 

Pendaftaran pasangan capres-cawapres

 

Jadwal awal: 19 Oktober–25 November 2023 (Diatur dalam PKPU 3/2022)

Jadwal baru: 10 Oktober-16 Oktober 2023 (Draf PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden)

 

Pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres

 

10 Oktober-25 Oktober 2023

 

Penetapan pasangan capres-cawapres

 

13 November 2023

 

Penetapan nomor urut capres-cawapres

 

14 November 2023

 

 

“Ini draf karena keputusan perubahan jadwal, tidak perlu undang-undang. Hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), KPU, Bawaslu. Ini saja ketemu, sudah setuju,” kata Menkopolhukam Mahfud MD. 

 

sumber: KPU

Pengolah: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement