Senin 18 Sep 2023 23:50 WIB

Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Tambak Udang di Karimunjawa

Tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem..

Red: Tahta Aidilla

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menunjukkan pencemaran sisa limbah tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JEPARA  --  Tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).

Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa, sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut, serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi.

 

sumber : ANTARA FOTO/Aji Styawan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement