REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seusai penggerebekan salah satu rumah warga di Desa Ujong Drien, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (27/9/2023). Dalam aksi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua warga yang diduga sebagai pelaku dengan inisial S (50) dan N (36) beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 165 kilogram.