Warga melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023). Mural yang dibuat di 26 titik Kota Solo tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara. (FOTO : Antara/Maulana Surya)
Tukang becak melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023). Mural yang dibuat di 26 titik Kota Solo tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara. (FOTO : Antara/Maulana Surya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Warga melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023).
Mural yang dibuat di 26 titik Kota Solo tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara.
sumber : Antara