Senin 02 Oct 2023 23:07 WIB

Febri Diansyah dan Rasamala Diperiksa KPK

Dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti..

Red: Tahta Aidilla

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) bersama mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasalama Aritonang (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah dan Rasamala dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan saat Febri dan Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Mentan saat dalam proses penyelidikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso )

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) bersama mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasalama Aritonang (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah dan Rasamala dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan saat Febri dan Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Mentan saat dalam proses penyelidikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan jubir KPK Febri Diansyah (kanan) bersama mantan kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasalama Aritonang (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Febri Diansyah dan Rasamala dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan saat Febri dan Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Mentan ketika proses penyelidikan.

 

sumber : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement