Selasa 03 Oct 2023 23:55 WIB

Pengungkapan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu dan ekstasi.

Red: Tahta Aidilla

Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba dihadirkan saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Bareskirm Mabes Polri menyusun barang bukti sabu dan ekstasi saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba dihadirkan saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba dihadirkan saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir.

 

sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement