Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Ditahan KPK
Muhammad Lutfi ditahan KPK dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 8,6 miliar..
Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan seusai konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar.
sumber : Republika/Putra M Akbar