Ahad 15 Oct 2023 16:24 WIB

Aksi Meminta MK Netral

MK akan memutuskan gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Ahad (15/10/2023). Mereka menuntut MK untuk terus menjunjung integritas dan kenetralannya dalam menjalankan peranannya sebagai lembaga negara pengawal konstitusi, terutama terkait gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diputuskan dalam sidang MK pada Senin (16/10). (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Ahad (15/10/2023). Mereka menuntut MK untuk terus menjunjung integritas dan kenetralannya dalam menjalankan peranannya sebagai lembaga negara pengawal konstitusi, terutama terkait gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diputuskan dalam sidang MK pada Senin (16/10). (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Ahad (15/10/2023).

Mereka menuntut MK untuk terus menjunjung integritas dan kenetralannya dalam menjalankan peranannya sebagai lembaga negara pengawal konstitusi, terutama terkait gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diputuskan dalam sidang MK pada Senin (16/10/2023).

 

sumber : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement