Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolrestabes Bandung
Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus..
Rep: Edi Yusuf/ Red: Tahta Aidilla
Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Kasat Reserse Narkoba AKBP Fauzan Sharir memperlihatkan barang bukti dan para tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG. -- Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023).
Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas.
sumber : Republika/Edi Yusuf