Selasa 25 Jul 2023 22:50 WIB

Kasus Penyelundupan Kokain di Sertifikat

Pencegahan 493 gram kokain dari Spanyol..

Red: Tahta Aidilla

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis kokain yang diselundupkan dengan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023). Bea Cukai Bandara Soetta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil melakukan penegahan 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial Ink di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu pada barang lain (false concealment). (FOTO : ANTARA FOTO Muhammad Iqbal)

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (kanan) beserta jajaran menunjukan barang bukti narkoba jenis kokain yang diselundupkan dengan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023). Bea Cukai Bandara Soetta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil melakukan penegahan 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial Ink di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu pada barang lain (false concealment). (FOTO : ANTARA FOTO Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG  --  Petugas kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis kokain yang diselundupkan dengan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023).

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil melakukan pencegahan 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial INK di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu di barang lain (false concealment).

 

sumber : ANTARA FOTO Muhammad Iqbal
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement