Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom berjalan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
sumber : Antara