Kamis 16 Nov 2023 16:14 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Pembangunan Gedung IPDN

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. .

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom berjalan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement