REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tiga Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dudy Jocom mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.