Massa gabungan dari sejumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa dan menutup akses Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023). Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi konvoi atau long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sebesar 12 persen. (FOTO : Antara//Sulthony Hasanuddin)
Buruh mengiikuti unjuk rasa di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023). Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi konvoi atau long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sebesar 12 persen (FOTO : Antara//Sulthony Hasanuddin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Massa gabungan dari sejumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa dan menutup akses Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023).
Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi konvoi atau long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sebesar 12 persen.
sumber : Antara