Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )
Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
KPK menahan Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 8 miliar kepada Wamenkumham.
sumber : Antara