Kamis 07 Dec 2023 22:34 WIB

Penyuap Wamenkumham Ditahan KPK

KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

KPK menahan Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 8 miliar kepada Wamenkumham. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement