Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha )
Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha )
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan seusai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan seusai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
sumber : Antara