Kamis 21 Dec 2023 10:05 WIB

Pengungkapan Satgas Kasus Mafia Bola

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka.

Red: Tahta Aidilla

Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) (tengah) berjalan munuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) (kedua kanan) berjalan munuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) (kedua kanan) berjalan munuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018.

 

sumber : ANTARA FOTO/Reno Esnir
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement