Jumat 29 Dec 2023 20:17 WIB

Pengembalian Uang Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan

Pengembalian uang proyek lampu jalan yang dianggap gagal senilai Rp 21 miliar..

Red: Tahta Aidilla

2Petugas menghitung uang pengembalian proyek lampu pocong saat konferensi pers pengembalian uang proyek lampu jalan (pocong) di Gedung Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023). Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, pengembalian uang proyek lampu jalan yang dianggap gagal senilai Rp21 miliar tersebut telah dinyatakan selesai. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap (kiri) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun (kanan) menunjukkan sejumlah uang kepada wartawan saat konferensi pers pengembalian uang proyek lampu jalan (pocong) di Gedung Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023). Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, pengembalian uang proyek lampu jalan yang dianggap gagal senilai Rp21 miliar tersebut telah dinyatakan selesai. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Pengembalian proyek lampu pocong saat konferensi pers pengembalian uang proyek lampu jalan (pocong) di gedung Kejaksaan Negeri Medan, Sumatra Utara, Jumat (29/12/2023).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, pengembalian uang proyek lampu jalan yang dianggap gagal senilai Rp 21 miliar tersebut telah dinyatakan selesai.

sumber : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement