Polisi memusnahkan barang bukti miras di Polres Batang, Jawa Tengah, Ahad (31/12/2023). Polres Batang menyita 2.004 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang Tahun Baru 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat merayakan pergantian tahun. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Polisi memusnahkan barang bukti miras di Polres Batang, Jawa Tengah, Ahad (31/12/2023). Polres Batang menyita 2.004 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang Tahun Baru 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat merayakan pergantian tahun. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemusnahan barang bukti miras di Polres Batang, Jawa Tengah, Ahad (31/12/2023).
Polres Batang menyita 2.004 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang tahun baru 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat merayakan pergantian tahun.
sumber : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra