Senin 22 Jan 2024 21:05 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

Sidang mendengarkan keterangan tiga orang saksi..

Red: Tahta Aidilla

Terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2024). Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2024). Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan direktur utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi.

 

sumber : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement