Rabu 31 Jan 2024 17:12 WIB

Jaringan Bandar Narkoba Fredi Pratama Ditangkap

Barang bukti 38,19 kg sabu-sabu yang termasuk jaringan Internasional Fredi Pratama.

Red: Tahta Aidilla

Polisi berjaga di samping para tersangka dan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (31/1/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 8 orang tersangka pengedar dengan barang bukti 38,19 kg sabu-sabu yang termasuk jaringan Internasional Fredi Pratama. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah.)

Polisi berjaga di samping para tersangka dan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (31/1/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 8 orang tersangka pengedar dengan barang bukti 38,19 kg sabu-sabu yang termasuk jaringan Internasional Fredi Pratama. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  LAMPUNG. --  Polisi berjaga di samping para tersangka dan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (31/1/2024).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 8 orang tersangka pengedar dengan barang bukti 38,19 kg sabu-sabu yang termasuk jaringan Internasional Fredi Pratama.

 

sumber : ANTARA FOTO/Ardiansyah.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement