Rabu 07 Feb 2024 20:09 WIB

Layanan Terapi Gratis Bagi Penyandang Disabilitas

Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus.

Red: Tahta Aidilla

Fisioterapis melakukan terapi pada anak penyandang disabilitas di unit layanan terapi Dinas Sosial, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024). Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pemerintah setempat meluncurkan layanan terapi yaitu Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) secara gratis guna memperluas layanan terapi khusus. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra )

Fisioterapis melakukan terapi pada anak penyandang disabilitas di unit layanan terapi Dinas Sosial, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024). Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pemerintah setempat meluncurkan layanan terapi yaitu Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) secara gratis guna memperluas layanan terapi khusus. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BATANG. --  Fisioterapis melakukan terapi pada anak penyandang disabilitas di unit layanan terapi Dinas Sosial, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).

Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pemerintah setempat meluncurkan layanan terapi yaitu Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) secara gratis guna memperluas layanan terapi khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement