Fisioterapis melakukan terapi pada anak penyandang disabilitas di unit layanan terapi Dinas Sosial, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024). Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pemerintah setempat meluncurkan layanan terapi yaitu Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) secara gratis guna memperluas layanan terapi khusus.   (FOTO :  ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra )
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                    Fisioterapis melakukan terapi pada anak penyandang disabilitas di unit layanan terapi Dinas Sosial, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024). Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pemerintah setempat meluncurkan layanan terapi yaitu Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) secara gratis guna memperluas layanan terapi khusus. (FOTO :  ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra )
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID,  BATANG. --  Fisioterapis melakukan terapi pada anak penyandang disabilitas di unit layanan terapi Dinas Sosial, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
   
Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pemerintah setempat meluncurkan layanan terapi yaitu Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) secara gratis guna memperluas layanan terapi khusus.