Rabu 14 Feb 2024 15:00 WIB

Ada Bilik Khusus, Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih

KPPS menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Warga penyandang disabilitas membawa surat suara untuk dimasukan ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas memasukan surat suara ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas mencelupkan jari ke tinta usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas memasukan surat suara ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas memperlihatkan jari yang telah dicelupkan tinta di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas melihat surat suara yang akan dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas mengantre untuk mengambil surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas memasukan surat suara ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas membawa surat suara untuk dimasukan ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga penyandang disabilitas memperlihatkan jari yang telah dicelupkan tinta di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Warga penyandang disabilitas membawa surat suara untuk dimasukan ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 118, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Sebanyak 23 penyandang disabilitas binaan Yayasan Cheshire Indonesia menggunakan hak suara Pemilu 2024 di TPS tersebut. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat menyediakan bilik pencoblosan khusus bagi Pemilih penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam mencoblos surat suara.

 

sumber : Republika/Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement